

PONDOK PESANTREN
NURUL ULUM
KABUPATEN
BLITAR
Unit Pendidikan
PONDOK PESANTREN
Pondok Pesantren Nurul Ulum Kabupaten Blitar menggunakan kurikulum terbimbing dan terpadu dengan senantiasa menjaga khazanah kepesantrenan ala Ahlussunnah wal Jama'ah. Santri berada di asrama di bawah pengawasan para murokib (pendamping) selama 24 jam.


MADRASAH TSANAWIYAH
Madrasah Tsanawiyah Ma'arif Nahdlatul Ulama 2 Sutojayan menerapkan kurikulum berstandar nasional yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pesantren guna memaksimalkan potensi santri, baik di bidang akademik maupun non akademik.
MADRASAH DINIYAH
Madrasah Diniyah Nurul Ulum menerapkan kurikulum umum dan kurikulum peminatan. Kurikulum umum adalah kurikulum yang diberlakukan kepada semua santri yang mencakup Nahwu, Shorof, Fiqih, Tauhid dan Baca Al-Qur’an tartil. Sedangkan kurikulum peminatan adalah kurikulum yang diberikan sesuai dengan bidang yang diminati oleh masing-masing santri. Ada 2 peminatan yang bisa dipilih yaitu pendalaman kitab kuning dan tahfidz Al-Qur’an.

Unit Layanan
